Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah mengarahkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta yang mengalami kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) untuk membeli pasokan dari Pertamina.
Namun, hingga saat ini, belum ada permintaan resmi dari pihak swasta untuk melakukan pembelian tersebut.
Baca Juga: Setelah Viral, Pencopotan Kepsek dan Satpam SMP di Prabumulih Dibatalkan
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, mengatakan bahwa SPBU swasta masih melakukan analisis internal.
“Belum, karena di SPBU swastanya sedang melakukan internal analisis. Jadi dalam rapat kemarin mereka belum bisa lanjut. Masih internal analisis dulu di masing-masing,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Laode memastikan tidak akan ada kenaikan harga atau biaya tambahan dalam pembelian BBM dari Pertamina.
















