Faktakalbar.id, NASIONAL – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah SPBU swasta sejak akhir Agustus lalu memunculkan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Menanggapi kabar ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan respons.
Baca Juga: SPBU Swasta Belum Beli BBM dari Pertamina, Masih Lakukan Analisis Internal
Direktur Jenderal Migas, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa urusan ketenagakerjaan berada di bawah kewenangan kementerian lain.
“Itu kan tugasnya kementerian lain, kita kan BBM. Kita sudah berbagi tugas ya, jangan melenceng ke hal lainnya,” tuturnya, Rabu (17/9/2025).
Sebelumnya, Shell Indonesia buka suara terkait isu tersebut yang beredar luas di media sosial.
















