Polisi Tangkap Pencuri Motor di Pontianak Timur Kurang dari 12 Jam

Petugas kepolisian dari Unit Resmob Polda Kalbar berhasil menangkap pelaku pencurian motor kurang dari 12 jam. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Petugas kepolisian dari Unit Resmob Polda Kalbar berhasil menangkap pelaku pencurian motor kurang dari 12 jam. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

FaktaKalbar.id, PONTIANAK – Unit Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 12 jam setelah dilaporkan, Rabu (17/09/2025).

Pelaku berinisial AM ditangkap saat masih berusaha menjual motor hasil curiannya.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di kawasan Pontianak Timur.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang cepat, identitas pelaku berhasil diketahui.