Jaringan Pencuri Katalis Knalpot Mobil di Pontianak Dibongkar, Polisi Tangkap Residivis dan Selidiki Penadah

Polresta Pontianak menangkap residivis spesialis pencuri katalis knalpot mobil yang beraksi di 14 lokasi. 
Polresta Pontianak menangkap residivis spesialis pencuri katalis knalpot mobil yang beraksi di 14 lokasi. (Dok. Polresta Pontianak)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak berhasil membongkar jaringan pencurian katalis knalpot mobil yang meresahkan warga.

Seorang residivis bernama AS alias Adol (28) ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.

Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencuri Katalis Grand Max di Pontianak

Penangkapan AS dilakukan di sebuah rumah di Jalan Prasetya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 17.45 WIB.

Menurut keterangan pihak kepolisian, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban dan rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial.

Pelaku Mengaku Beraksi di Belasan Lokasi

Dalam konferensi pers pada Selasa (16/9/2025), Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, menjelaskan bahwa AS merupakan residivis kasus serupa.

Ia mengakui telah beraksi di sedikitnya 14 lokasi berbeda di Pontianak, termasuk di Jalan Imam Bonjol, Jalan Purnama, Jalan Tabrani Ahmad, Jalan Sungai Raya Dalam, serta di area parkir ruko dan laundry.

“Kejadian yang terungkap adalah di Papa Laundry yang beralamat di Jalan K. H. A. Dahlan, pada hari Kamis (21/8/2025), dan korban berinisial A yang kehilangan spare part mobilnya yaitu bagian exhaust muffler,” ungkap Agus.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga melibatkan seorang perempuan berinisial NV.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id