Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur restorative justice di Kantor Desa Punggur Kecil.
Orang tua kedua santri, pengurus pondok, dan pihak kepolisian sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai, dan kedua santri sudah kembali beraktivitas normal di pondok.
Baca Juga: Pemkab Sintang Tegaskan Perbup Jam Malam yang Beredar di WhatsApp Adalah Hoaks
Menanggapi kasus ini, Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami harap warga tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Apabila ada persoalan, sebaiknya langsung dikomunikasikan dengan pihak terkait,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Kecerobohan dalam berbagi video dan berita bisa menimbulkan kesalahpahaman yang merugikan banyak pihak.
Pentingnya klarifikasi video viral ini menunjukkan bahwa tidak semua yang beredar di media sosial adalah fakta. Oleh karena itu, mari kita lebih berhati-hati dan tidak mudah termakan isu yang belum pasti.
Baca Juga: Heboh! Tersebar Video Korban Begal di Kubu Raya ,Ternyata Hoaks
(*Red)














