Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menanggapi pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan yang baru diajukan oleh eksekutif dalam rapat paripurna DPRD Kalbar.
Ia menegaskan, di tengah derasnya arus teknologi dan globalisasi, regulasi ini adalah tameng agar identitas masyarakat Kalimantan Barat tidak luntur bahkan punah.
“Sangat penting. Di zaman yang serba cepat dan digital ini, kalau kita tidak jaga budaya, identitas kita sebagai bangsa, sebagai komunitas, akan hilang. Bisa-bisa kita punah sebagai entitas budaya di dunia ini,” tegas Krisantus setelah paripurna, Selasa (16/9/2025).
Krisantus menyebut, Kalimantan Barat adalah miniatur Indonesia dengan keberagaman budaya yang luar biasa.
Terdapat 24 suku asli, ditambah masyarakat dari suku Jawa, Sunda, Sumatera, hingga Papua yang telah lama menetap di Kalbar.
Total, ada lebih dari seratus potensi budaya yang tersebar di seluruh provinsi.
“Semua suku, semua komunitas, kita dorong untuk menggali, melestarikan, dan menampilkan budayanya masing-masing. Orang Papua di Kalbar silakan tampilkan budaya Papua, orang Jawa lestarikan budaya Jawanya, begitu juga Sunda, Dayak, Melayu, dan lainnya. Ini kekayaan kita,” ujarnya.
Payung Hukum untuk Pelestarian Budaya
Ia menambahkan, Raperda ini akan menjadi payung hukum yang mengatur cara pelestarian, penggalian, dan pementasan budaya, mulai dari tingkat kampung hingga acara nasional dan internasional.
















