Faktakalbar.id, SAMBAS – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas kembali menemukan pangkalan elpiji 3 kilogram yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Kepala Bidang Perdagangan Diskumindag Sambas, Suparno, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
Pengawasan dan pembinaan terus dilakukan, baik terhadap agen maupun pangkalan yang terbukti melanggar aturan.
“Ada pangkalan yang menjual di atas HET, kami masih melakukan pembinaan, baik kepada agen maupun pangkalan,” kata Suparno, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Kasus Pencabulan di Sambas: Polisi Amankan Pelaku, Korban Alami Kekerasan Seksual Sejak April 2024
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id














