Kokain: 1.321 gram
Ganja sintetis: 80 mililiter (ml)
Bahan kimia padat: 4.674,37 gram
Bahan kimia cair: 5.483 mililiter (ml)
Selain itu, BNN juga membongkar kasus clandestine laboratory jenis sabu skala rumahan dan mengamankan vape yang mengandung narkotika dan obat berbahaya.
Baca Juga: Perkuat Pencegahan Narkoba, Pemkot dan BNN Pontianak Teken MoU Sinergi P4GN
BNN juga berhasil mengungkap kasus TPPU jaringan Sutarnedi di Palembang, Sumatera Selatan, dengan total aset yang disita mencapai Rp52.788.500.000.
“Saya menegaskan bahwa BNN tidak hanya bergerak pada aspek represif. Kami juga memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, agar mereka dipulihkan dan dikembalikan menjadi bagian produktif dari masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suyudi mengatakan pihaknya akan memperkuat program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif.
“Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. Tidak ada satu pun institusi yang bisa melakukannya sendirian. Mari kita jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan agar terbebas dari narkoba demi Indonesia Bersinar – Bersih Narkoba,” tutup Suyudi.
Adapun pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap kasus-kasus yang ditangani oleh BNN RI, BNNP Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.
(ra)
















