Sambas  

Dana Desa Jadi Ladang Korupsi, KMKS Desak Inspektorat Audit Massal di Sambas

"Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS). (Dok. Ist)"
Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS). (Dok. Ist)

TA 2022: Rp226.160.741,73

TA 2023: Rp363.392.284,30

Total Keseluruhan: Rp925.668.663,63

Baca Juga: Beras Premium Cuma 40 Ribu? Warga Desa Seberkat Sambas Serbu Gerakan Pangan Murah

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) memberikan apresiasi tinggi kepada Inspektorat Kabupaten Sambas atas peran aktif dalam mengaudit penggunaan dana desa dan mendesak agar seluruh desa diaudit.

“Ini membuktikan bahwa pengawasan internal berjalan dengan baik dan menjadi benteng awal untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ujar Ketua KMKS, Azwar Abu Bakar.

Ia menambahkan, kasus korupsi dana desa di Sambas bukanlah hal baru. Sebelumnya, sejumlah mantan kepala desa juga pernah terjerat kasus serupa, di antaranya Ilham Adham (mantan Kades Kampung Lorong) dan Hemi Susanto (mantan Kades Tebas Kuala).

“Kondisi ini menunjukkan adanya tren penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

(DNS)