Aksi bejat pelaku terhenti ketika tangisan korban terdengar oleh seorang saksi berinisial B.
Kehadiran saksi membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri. Warga sekitar sempat berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur dengan cepat.
Ibu korban melaporkan kasus pencabulan anak di Sanggau ini dengan menyerahkan bukti vital kepada penyidik, yaitu rekaman CCTV yang menangkap gerak-gerik mencurigakan terduga pelaku.
Selain itu, diserahkan pula barang bukti lain berupa satu helai kaos lengan pendek motif bunga dan celana jeans biru milik korban.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang bekerja keras untuk mengidentifikasi pelaku.
“Kami sudah menerima laporan resmi dan sedang melakukan pendalaman. Tim tengah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV serta keterangan saksi di lapangan,” kata AKP Fariz.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap kejahatan seksual, terutama yang menyasar anak-anak.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melapor jika memiliki informasi yang bisa membantu,” ujarnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera mengungkap kasus pencabulan anak di Sanggau ini dan membawa pelaku ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: HMI Dorong Pembentukan KPPAD di Sambas, Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
(*Ariya)
















