KLH Segel Pabrik Peleburan di Serang Setelah Temukan Zat Radioaktif

Gudang PT Peter Metal Technology Indonesia yang disegel setelah ditemukan dugaan zat radioaktif di Kawasan Industri Cikande, Serang. (Dok. Ist)
Gudang PT Peter Metal Technology Indonesia yang disegel setelah ditemukan dugaan zat radioaktif di Kawasan Industri Cikande, Serang. (Dok. Ist)

Hasil pengukuran dosis radiasi menunjukkan tingkat tertinggi terdeteksi di PT Peter Metal Technology Indonesia, yang kini menjadi fokus utama penyelidikan.

“Pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) selain untuk menghentikan risiko terjadinya pencemaran lebih lanjut, utamanya adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan pekerja dari bahaya paparan radiasi,” ucap Rizal Irawan.

Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pesan tegas melalui Rizal Irawan bahwa penyegelan ini dilakukan untuk menghentikan risiko pencemaran yang lebih luas.

KLH menyatakan tidak akan menoleransi praktik industri yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup 2025, Wakapolres Sekadau Ajak Kurangi Plastik Rumah Tangga

“Kami tidak akan menoleransi adanya praktik industri yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Investigasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi kesehatan publik dan ekosistem dari risiko radiasi,” ujarnya.

(ra)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id