Faktakalbar.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto merespons tuntutan masyarakat dengan menyetujui pembentukan dua komisi penting: satu untuk mengevaluasi dan mereformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan satu lagi untuk menginvestigasi insiden “Prahara Agustus”.
Keputusan ini diambil setelah pertemuan intensif dengan para tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025) malam.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit: Penembakan Peluru Karet untuk Massa Anarkis Sesuai Prosedur
Salah satu anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, menyatakan bahwa usulan Reformasi Polri disambut baik oleh Presiden Prabowo.
Menurutnya, Presiden akan segera membentuk tim atau komisi khusus untuk menjalankan amanat tersebut.
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata Gomar Gultom selepas pertemuan.
Mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) ini menambahkan bahwa gagasan tersebut sejalan dengan visi yang telah dirumuskan oleh Presiden Prabowo sendiri.
“Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” ujar Gultom.
Komisi Investigasi Independen Prahara Agustus
Selain komisi untuk Reformasi Polri, Presiden Prabowo juga menyetujui usulan GNB mengenai pembentukan Komisi Investigasi Independen.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















