Pemkab dan Polres Ketapang Gandeng Perusahaan Kehutanan untuk Perkuat Swasembada Pangan

Bupati Ketapang dan Kapolres Ketapang memimpin rapat koordinasi dengan perusahaan kehutanan untuk memperkuat program swasembada pangan di wilayah tersebut.
Bupati Ketapang dan Kapolres Ketapang memimpin rapat koordinasi dengan perusahaan kehutanan untuk memperkuat program swasembada pangan di wilayah tersebut. Foto: HO/Faktakalbar.id

Kapolres Ketapang, AKBP M. Harris, menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan kehutanan ini memiliki potensi besar dan tidak akan mengganggu fungsi ekologis hutan.

“Ketahanan pangan adalah bagian penting dari kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi pemerintah daerah, Polri, perusahaan, dan desa, kita ingin menjadikan lahan-lahan tersebut lebih produktif. Program ini harus berkesinambungan agar manfaatnya dirasakan luas,” kata M. Harris.

Selain itu, Pemkab Ketapang menerapkan kebijakan “1 hektare 1 desa.” Beberapa desa seperti Desa Pelang, Sei Bakau, dan Sei Besar sudah mulai mengalokasikan lahan.

Kebijakan ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2013 yang mendorong optimalisasi lahan untuk masyarakat.

Untuk menjamin keberhasilan program, Bulog Ketapang akan menyerap hasil panen jagung masyarakat dan menjaga stabilitas harga.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Nanga Tayap Tinjau Tanaman Jagung Hibrida di Ketapang

Hal ini memberikan kepastian pasar bagi para petani dan menjamin ketersediaan jagung bagi masyarakat luas.

Bupati Alexander Wilyo juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat.

“Keberhasilan swasembada jagung adalah bukti nyata kekompakan kita. Ketahanan pangan tidak bisa dikerjakan satu pihak saja, tetapi membutuhkan gotong royong seluruh elemen pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, Bulog, dan masyarakat. Mari kita jadikan program ini sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” tutupnya.

(AF)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id