Mengenal Aturan Baru: Personel Polres Singkawang Dalami Materi KUHP Nasional

Suasana kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang diikuti oleh personel jajaran Polres Singkawang di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (12/9/2025).
Suasana kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang diikuti oleh personel jajaran Polres Singkawang di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (12/9/2025). (Dok. Polres Singkawang)

Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Dalam rangka meningkatkan kesiapan dan profesionalisme jajaran, Polres Singkawang di bawah naungan Polda Kalbar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum.

Acara penting ini digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang dan ditujukan bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), Jumat (12/9/2025).

Kegiatan ini secara khusus mengangkat tema “Profesionalisme Polri dalam Penanganan Tindak Pidana Menjelang Berlakunya KUHP Nasional”.

Baca Juga: Kapolres Singkawang Resmi Berganti, Ini Harapan Wali Kota Tjhai Chui Mie

Tujuannya adalah untuk membekali seluruh personel dengan pemahaman mendalam mengenai perubahan sistem hukum pidana yang akan segera berlaku di Indonesia.

Kapolres Singkawang, AKBP Dodi Yudianto Arruan, dalam sambutannya saat membuka acara, menegaskan pentingnya pemahaman hukum yang kuat bagi setiap anggota Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kegiatan ini menjadi bekal penting agar setiap anggota lebih profesional dan mampu menghadapi tantangan penegakan hukum di era KUHP Nasional,” ungkap Kapolres.

Turut hadir sebagai Ketua Tim Sosialisasi Hukum adalah Kasubbidsunluhkum Polda Kalbar, AKBP Wisnubroto, Beliau memberikan penekanan bahwa perubahan hukum harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas dan pengetahuan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Telkom Kalbar Dukung Penuh Digitalisasi Kota Singkawang

Menurutnya, hal ini krusial agar Polri dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dengan tetap mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat.

Dalam sesi Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ini, para peserta yang terdiri dari para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, serta personel Polres Singkawang dan jajaran, mendapatkan dua materi utama.

Materi pertama mengenai “Pembaruan Hukum Pidana” disampaikan oleh Pembina M. Pasaribu.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id