Sinergi Semua Pihak di Mempawah Hulu Jadi Kunci Atasi Pernikahan Dini

Salah satu narasumber memberikan materi dalam pertemuan koordinasi dan edukasi untuk cegah perkawinan anak di Aula Kantor Camat Mempawah Hulu, Rabu (10/9/2025). Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan.
Salah satu narasumber memberikan materi dalam pertemuan koordinasi dan edukasi untuk cegah perkawinan anak di Aula Kantor Camat Mempawah Hulu, Rabu (10/9/2025). Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan. (Dok.Polsek Mempawah Hulu)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mempawah Hulu menunjukkan komitmen serius dalam upaya menekan angka pernikahan dini.

Hal ini diwujudkan melalui “Pertemuan Koordinasi Edukasi Peningkatan Kualitas Hidup Keluarga dan Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur” yang digelar di Aula Kantor Camat Mempawah Hulu, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga: Cegah Perkawinan Dini: Bersama Pemuka Agama, Wujudkan Masa Depan Gemilang

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif pernikahan dini dan mendorong pentingnya pendidikan untuk kualitas hidup keluarga yang lebih baik.

Dihadiri Berbagai Pemangku Kepentingan

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting dari tingkat provinsi hingga desa, menunjukkan keseriusan bersama dalam menangani isu ini. Beberapa di antara yang hadir adalah:

  • Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar, Dr. Herkulana Mekarryani.
  • Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar, Tumbur Manalu.
  • Kasat Binmas Polres Landak, AKP Zulianto.
  • Camat Mempawah Hulu, Prescila Angela.
  • Kapolsek Mempawah Hulu diwakili Kanit Lantas Aipda Widi Suryadi.
  • Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Ketua DAD, Kepala Desa, Kepala Sekolah SMP/SMA/SMK, Ketua PKK, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama se-Kecamatan Mempawah Hulu.

Sinergi untuk Melindungi Anak

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah menyatukan visi dan mengembangkan strategi yang efektif untuk cegah perkawinan anak melalui pendidikan serta pemberdayaan masyarakat.