BSU Cair Lagi di Bulan September 2025? Cek Infonya di Sini

"Benarkah BSU cair September 2025? Belum ada informasi resmi dari Kemnaker. Simak informasi lengkap seputar BSU, syarat, dan besaran dananya di sini."
Benarkah BSU cair September 2025? Belum ada informasi resmi dari Kemnaker. Simak informasi lengkap seputar BSU, syarat, dan besaran dananya di sini.

Aturan dan Skema BSU 2025

Sambil menunggu informasi resmi dari Kemnaker, penting untuk kembali mengingat aturan BSU tahun lalu. Mengutip unggahan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran BSU 2025 sebesar Rp6,88 triliun. Anggaran ini diambil dari APBN.

Penyaluran BSU 2025 dilakukan satu kali untuk periode dua bulan. Setiap penerima mendapatkan Rp300.000 per bulan, sehingga total dana yang diterima adalah Rp600.000. Penyaluran BSU 2025 juga beberapa kali mengalami perpanjangan waktu. Perpanjangan terakhir hingga 12 Agustus 2025 bagi penerima yang mencairkan dananya melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Sambas Berangkatkan 90 Kafilah untuk MTQ ke-33 di Kapuas Hulu

Syarat penerima BSU 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025 adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  • Tidak termasuk ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Rencana Evaluasi untuk BSU Masa Depan

Terdapat proses pengkajian untuk menyempurnakan desain BSU. Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah mengevaluasi pelaksanaan BSU secara menyeluruh. Tujuannya, agar BSU tidak hanya menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga memperkuat kepercayaan pekerja terhadap negara.

Perluasan cakupan penerima BSU juga menjadi bahan evaluasi. Pasalnya, ada banyak pekerja rentan yang layak menerima BSU, tetapi belum terjangkau pada penyaluran sebelumnya. Salah satu pertimbangannya adalah memberikan subsidi upah kepada perusahaan yang tidak melakukan PHK.

(*Red)