Pendaftaran STIN 2025: Syarat Lengkap, Jurusan, dan Keuntungan Kuliah Gratis Hingga Diangkat Jadi CPNS

Gedung Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), sebuah institusi pendidikan kedinasan milik Badan Intelijen Negara (BIN) yang menjadi tujuan bagi calon insan intelijen negara. (Dok. Instagram/@rekrutmenstin)
Gedung Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), sebuah institusi pendidikan kedinasan milik Badan Intelijen Negara (BIN) yang menjadi tujuan bagi calon insan intelijen negara. (Dok. Instagram/@rekrutmenstin)

Program Sarjana Terapan Intelijen Teknologi

Program Sarjana Terapan Keamanan Ekonomi dan Intelijen Keuangan

Jenjang S1:

Program Sarjana Agen Intelijen

Program Sarjana Analis Intelijen

Jenjang S2:

Program Magister Kajian Intelijen

Program Magister Terapan Intelijen Medik

Syarat Akademik dan Fisik

Mengacu pada persyaratan tahun sebelumnya, calon pendaftar dari lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023 dan 2024 harus memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 80.

Sementara untuk lulusan tahun 2025, nilai rata-rata rapor semester 1 hingga 6 minimal 80.

Baca Juga: Wabup Ketapang Hadiri Pelantikan 1.110 Lulusan IPDN Angkatan XXXII Secara Daring, Mendagri Sampaikan Pesan Penting

Adapun syarat fisik yang harus dipenuhi antara lain:

  • Tinggi badan minimal untuk laki-laki 165 cm dan perempuan 160 cm, dengan berat badan seimbang.
  • Sehat jasmani, rohani, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang.
  • Bagi yang berkacamata, toleransi maksimal ukuran +1 atau -1.
  • Tidak bertato atau memiliki bekas tato, serta tidak bertindik pada bagian tubuh yang tidak lazim.
  • Syarat Umum Pendaftaran STIN:
  • Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 31 Desember 2025.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana, dibuktikan dengan SKCK.
  • Mendapat persetujuan orang tua/wali.
  • Bukan personel atau mantan personel TNI/Polri/PNS.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun setelah lulus.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau instansi lain yang ditentukan oleh BIN.

Syarat Administrasi:

  • Calon peserta diwajibkan mengunggah beberapa dokumen, antara lain Surat Izin Orang Tua/Wali, ijazah atau rapor semester 1-6, foto berwarna seluruh badan, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
  • Pendaftaran tidak dipungut biaya, kecuali biaya untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

(ra)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id