Gerebek Lokasi PETI di Kebun Sawit, Polsek Kuantan Mudik Amankan Satu Pelaku

Pelaku berinisial I (28), saat diamankan di Polsek Kuantan Mudik setelah ditangkap dalam operasi penindakan PETI di Kuansing.
Pelaku berinisial I (28), saat diamankan di Polsek Kuantan Mudik setelah ditangkap dalam operasi penindakan PETI di Kuansing. (Dok. Polres Kuansing)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Polsek Kuantan Mudik jajaran Polres Kuansing berhasil meringkus seorang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) pada Senin (8/9/2025) siang.

Penangkapan ini dilakukan dalam operasi gabungan di aliran Sungai Singkalan, tepatnya di areal perkebunan kelapa sawit Divisi II Kecundung PT. Agrinas Palma Nusantara, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Baca Juga: Polres Melawi Amankan Tiga Pelaku PETI dan 15 Barang Bukti

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Riduan Butar Butar, bersama anggota, serta didukung oleh prajurit TNI dan pihak PT. Agrinas Palma Nusantara.

Tim gabungan ini bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas PETI yang meresahkan.

Di lokasi, petugas awalnya menemukan enam orang pelaku PETI. Namun, dalam penyergapan tersebut, hanya satu pelaku yang berhasil diringkus, sementara lima pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.