Digerebek Polisi, Para Penjudi Sabung Ayam di Tumbang Titi Kocar-kacir

Polsek Tumbang Titi memusnahkan arena judi sabung ayam di Desa Pebihingan usai menerima laporan warga.
Polsek Tumbang Titi memusnahkan arena judi sabung ayam di Desa Pebihingan usai menerima laporan warga. (Dok. Ist)

Petugas hanya menemukan sebuah lapak atau arena yang telah disiapkan untuk adu ayam.

Tidak ingin lokasi tersebut kembali digunakan, Kapolsek Tumbang Titi beserta anggotanya segera membongkar arena tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar hingga habis.

Selain itu, IPTU Made Adyana juga memberikan imbauan langsung kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Ia meminta warga untuk tidak terlibat dalam praktik judi sabung ayam di Tumbang Titi dan proaktif memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya kegiatan serupa.

Baca Juga: Sabung Ayam Marak di Sintang, Warga Geram: Sudah pasang Police Line, Tetap Jalan!

Mewakili Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami pastikan terus memberantas praktik judi sabung ayam di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar IPTU Made Adyana, Selasa (09/09/2025).

Dalam upaya pemberantasan judi sabung ayam di Tumbang Titi ini, Polsek turut menggandeng Kepala Desa Pebihingan, BPD, tokoh masyarakat, serta Babinsa setempat.

Sinergi ini menunjukkan keseriusan aparat pemerintahan dalam memberantas penyakit masyarakat secara bersama-sama.

Baca Juga: Tim Resmob Polres Sintang Bongkar Judi Kelang Sabung Ayam di Desa Bonet Engkabang

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id