“Modus pembakaran kendaraan untuk menghilangkan barang bukti memperlihatkan jaringan ini bekerja rapi dan terencana,” kata Kasi Humas Polres Sanggau, Iptu Keken Sukendar, Senin, 08/09/2025, saat ditanyakan terkait penangkapan kurir narkoba di wilayah hukum Polres Sanggau.
Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tayan Hulu untuk pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Ditnarkoba Polda Kalbar di Pontianak.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Polda Kalbar Tangkap Dua Kurir Lintas Negara dengan Barang Bukti 8 Kg Sabu di Sanggau
Polisi menyebut kasus ini mempertegas ancaman penyelundupan narkoba melalui jalur perbatasan. Pengawasan di kawasan perbatasan, kata polisi, akan terus diperketat. Aparat juga mendorong peran aktif masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
(*Red)
















