Sambas  

Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Tebas, Amankan Barang Bukti 7,29 Gram

"Polres Sambas menangkap pengedar narkoba di Kecamatan Tebas, berinisial J (31). Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 7,29 gram. (Dok. Polres Sambas)"
Polres Sambas menangkap pengedar narkoba di Kecamatan Tebas, berinisial J (31). Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 7,29 gram. (Dok. Polres Sambas)

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sambas serta memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi agar wilayah kita tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

(*Red)