Faktakalbar.id, NASIONAL – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Layanan ini dapat diakses melalui website BPJS Kesehatan, aplikasi JKN Mobile, dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).
Pemerintah melalui BPJS Kesehatan memberikan layanan ini untuk mendeteksi risiko penyakit tertentu sejak dini pada peserta JKN.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2024 tentang Jaminan Kesehatan, skrining kesehatan ini mencakup 14 jenis penyakit, yaitu diabetes melitus, hipertensi, ischaemic heart disease, stroke, kanker leher rahim, kanker payudara, anemia remaja putri, tuberkulosis, hepatitis, paru obstruktif kronis, talasemia, kanker usus, kanker paru, dan hipertiroid kongenital.
















