Mutilasi di Mojokerto: Pelaku Simpan 239 Potongan Tulang Korban di Kamar Kosnya

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan bagian tubuh korban mutilasi di Mojokerto.
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan bagian tubuh korban mutilasi di Mojokerto. (Dok. Polres Mojokerto)

Faktakalbar.id, MOJOKERTO – Seorang gadis asal Lamongan berinisial TAS (25) menjadi korban pembunuhan dan mutilasi sadis oleh pacarnya, Alvi Maulana (24).

Kasus ini semakin mengerikan setelah polisi menemukan 239 pecahan tulang korban di kamar kos tersangka.

Penemuan ini menjadi bagian penting dari pengungkapan kasus mutilasi sadis di Mojokerto yang berhasil diungkap dalam waktu singkat.

Baca Juga: Lima Tahun Pacaran Berakhir Mutilasi, Terungkap Pengakuan Mengejutkan Pelaku di Hadapan Polisi

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa Alvi melakukan mutilasi terhadap TAS di kos mereka di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Kos inilah yang menjadi lokasi pembunuhan keji tersebut, tempat keduanya tinggal bersama.

“Kami geledah TKP (kos tersangka), kami temukan tulang dan serpihan tengkorak di balik laci lemari, dibungkus kantong plastik hitam,” ujar Fauzy kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Minggu (7/9/2025).

Menurut Fauzy, Alvi membungkus pecahan tulang korban dalam dua kantong plastik hitam. Dua kantong ini berisi total 239 pecahan tulang dengan ukuran bervariasi, mulai dari 0,5×2 cm hingga 11,5×2 cm.

Sebelumnya, potongan tubuh manusia pertama kali ditemukan oleh Suliswanto (30) di semak-semak Dusun Pacet Selatan pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Ayah Korban Ungkap Kejanggalan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Balita di Singkawang

Saat mencari rumput, ia menemukan potongan telapak kaki kiri.

Setelah dilakukan penyisiran, polisi berhasil menemukan 65 potongan jasad manusia, yang terdiri dari 63 potongan jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut, serta dua potongan telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan.

Polisi mencari potongan tubuh korban di semak-semak. (Dok. Ist)
Polisi mencari potongan tubuh korban di semak-semak.

Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengidentifikasi korban sekitar pukul 19.00 WIB.

Pengungkapan identitas ini terbantu oleh peran anjing pelacak umum jenis Labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim yang berhasil menemukan telapak tangan kanan korban.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id