Perusahaan ini berganti nama menjadi PT Recapital Asset Management pada tahun 2004.
Izin usahanya dikeluarkan oleh BAPEPAM-LK melalui Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No. KEP-09/PM/MI/2000 pada tanggal 22 Desember 2000.
Dengan sejarah yang cukup panjang, keterlibatan perusahaan ini dalam kasus korupsi Asabri menjadi perhatian serius.
(*Red)
















