Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, atau yang akrab disapa Cak Anam, menyoroti pentingnya reformasi regulasi ruang publik di era digital.
Menurutnya, perubahan pola interaksi masyarakat saat ini menuntut pendekatan yang lebih humanis dan profesional.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka dalam Kasus Perusakan Fasilitas di Jakarta Timur
Cak Anam menjelaskan bahwa saat ini, ruang publik tidak lagi terbatas pada area fisik, melainkan juga mencakup ranah digital.
“Ruang terbuka saat ini tidak lagi hanya fisik, tapi juga digital. Ini menuntut kita mereformasi aturan yang ada karena sudah banyak yang tidak relevan,” ujar Choirul Anam (7/9/2025).
Ia menambahkan, refleksi dari berbagai aksi masyarakat baik di dunia nyata maupun daring menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan regulasi agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















