Setelah AC berhasil diamankan, tim penyelidik berusaha mencari rekannya, AP, yang diketahui berada di salah satu kontrakan di Desa Sidomulyo.
“Saat ini sdr AC dan sdr AP telah diamankan Satreskrim Polres Melawi guna proses penyidikan dan memastikan proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah AKP Ambril.
Dari keterangan AC dan AP, petugas berhasil menemukan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam lis biru.
Sepeda motor tersebut ditemukan dalam kondisi tidak utuh, tanpa shock depan, ban, dan pelek.
Baca Juga: Bongkar Jaringan Narkoba, Polres Melawi Tangkap Empat Tersangka dan Amankan 148,2 Gram Sabu
Setelah dicocokkan, data kendaraan dipastikan sesuai dengan yang dilaporkan oleh korban.
Penangkapan ini menunjukkan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor di Melawi.
Proses hukum terhadap kedua pelaku sedang berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
(*Red)
















