“Pertanyaannya, bagaimana proses evaluasi itu dilakukan? Apakah pokja hanya melihat harga terendah tanpa mempertimbangkan aspek kewajaran? Bangunan rumah sakit bukan sekadar proyek fisik, ini menyangkut nyawa manusia. Jika kualitasnya dipertaruhkan, masyarakat yang menjadi korban. Jangan sampai yang kita lihat nanti bangunan cepat rusak, bocor, atau bahkan membahayakan pasien,” tegas Rifal.
Baca Juga: Kementerian PU “Angkat Tangan” dari IKN, Proyek Dialihkan ke Otorita Mulai Tahun Depan

Lebih lanjut, Rifal mengingatkan bahwa praktik memenangkan penawaran dengan selisih harga terlalu jauh dari HPS juga bisa membuka peluang terjadinya persoalan hukum di kemudian hari.
“Patut dipertanyakan juga apakah HPS atau harga perencanaan memang ada indikasi ditinggikan sehingga bisa ditawar dengan sangat rendah. Tolong pihak-pihak penegak hukum ikut memeriksa hal ini, jangan sampai nantinya bermasalah,” ujarnya.
Dengan nilai penawaran yang jauh di bawah HPS, proyek pembangunan gedung RSJ Kalbar kini berada dalam perdebatan publik dan kalangan penyedia jasa konstruksi.
Jika pengawasan tidak diperketat, bukan tidak mungkin fasilitas kesehatan yang sudah dianggarkan dengan baik untuk menopang pelayanan pasien justru bermasalah dan akhirnya tidak dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
(Dhn)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















