
Enam Poin Keputusan DPR RI
Enam poin utama yang telah disepakati oleh pimpinan dan seluruh fraksi DPR adalah sebagai berikut:
- Penghentian Tunjangan Perumahan: Mulai 31 Agustus 2025, tunjangan perumahan bagi seluruh anggota DPR resmi dihentikan. Ini merupakan langkah signifikan dalam mengurangi beban anggaran negara.
- Moratorium Kunjungan Kerja Luar Negeri: Kunjungan kerja ke luar negeri dihentikan sementara terhitung sejak 1 September 2025. Pengecualian hanya berlaku untuk kunjungan yang bersifat undangan kenegaraan. Kebijakan ini bertujuan untuk menghemat anggaran perjalanan yang sering menjadi sorotan publik.
- Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas: Sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota, seperti biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi akan dievaluasi dan dipangkas. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang lebih bijaksana.
- Penghentian Hak Keuangan Anggota yang Dinonaktifkan: Hak keuangan anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partainya tidak akan lagi dibayarkan.
- Tindak Lanjut Penonaktifan Anggota: Pimpinan DPR akan segera menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota oleh partai politik mereka melalui mekanisme mahkamah partai, dengan berkoordinasi bersama Mahkamah Kehormatan DPR (MKD).
- Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik: DPR berkomitmen penuh untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi dan pengambilan kebijakan.
Lima Anggota DPR Dinonaktifkan Partai
Dasco mengungkapkan bahwa lima anggota DPR telah dinonaktifkan oleh partai politik mereka akibat pernyataan kontroversial yang dinilai melukai hati rakyat.
Baca Juga: Aksi Aliansi Perempuan Indonesia di Depan Gedung DPR RI, Tuntut Prabowo Hentikan Kekerasan
Kelima anggota tersebut adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Adies Kadir.
“Sebagai bentuk transparansi, hasil evaluasi detail mengenai komponen tunjangan dan hal lainnya akan kami lampirkan dan bagikan kepada awak media,” ujar Dasco, menegaskan komitmen DPR terhadap keterbukaan.
Keputusan ini adalah respons langsung terhadap tuntutan “17+8” yang disuarakan oleh aktivis dan influencer setelah aksi unjuk rasa besar-besaran pada 25-31 Agustus 2025.
Tuntutan tersebut mencakup 17 poin mendesak yang harus dipenuhi dalam sepekan dan 8 poin tambahan untuk jangka panjang.
Baca Juga: DPP Golkar Resmi Nonaktifkan Adies Kadir dari Anggota Fraksi DPR RI
Isu-isu yang diangkat dalam tuntutan ini sangat beragam, mulai dari penarikan TNI dari pengamanan sipil, transparansi anggaran, reformasi DPR, penegakan hukum, hingga kebijakan ketenagakerjaan dan ekonomi.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















