DPR Resmi Menghentikan Tunjangan dan Fasilitas Anggota, Merespons Tuntutan Rakyat

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah menandatangani surat resmi penugasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR. Langkah ini merupakan bagian dari respons DPR terhadap tuntutan publik untuk reformasi internal dan transparansi.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah menandatangani surat resmi penugasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR. Langkah ini merupakan bagian dari respons DPR terhadap tuntutan publik untuk reformasi internal dan transparansi. (Dok. Humas DPR)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan enam keputusan strategis sebagai tanggapan atas tuntutan “17+8” dari masyarakat yang melakukan unjuk rasa pada akhir Agustus lalu.

Keputusan ini diambil setelah rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan seluruh fraksi.

Baca Juga: Sufmi Dasco Ahmad Sampaikan Permintaan Maaf, Akui Kekurangan DPR

Dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025), Dasco menyampaikan enam poin keputusan tersebut, yang berfokus pada efisiensi anggaran, transparansi, dan akuntabilitas.

Keputusan ini menunjukkan komitmen DPR untuk menanggapi aspirasi publik.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id