Pemerintah Pusat Pangkas Jatah Pajak, Anggaran Kalbar Defisit

Gubernur Kalbar Ria Norsan saat sidang di DPRD Kalbar membahas pengesahan Perubahan APBD 2025 di Balairung Sari DPRD Kalbar. (Dok. Instagram/@rianorsan.id)
Gubernur Kalbar Ria Norsan saat sidang di DPRD Kalbar membahas pengesahan Perubahan APBD 2025 di Balairung Sari DPRD Kalbar. (Dok. Instagram/@rianorsan.id)

Norsan juga memastikan program ini tidak akan membebani masyarakat dengan kenaikan pajak baru.

“APBD Perubahan 2025 akan kita fokuskan untuk pekerjaan prioritas, terutama infrastruktur jalan dan sekolah di pedalaman,” ujar Norsan.

Prioritas Infrastruktur Jalan dan Sekolah di Pedalaman

Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa meskipun mengalami defisit, alokasi anggaran tetap akan diprioritaskan untuk program strategis.

Fokus utamanya adalah pembangunan infrastruktur jalan dan sekolah di daerah-daerah terpencil.

Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalbar dapat tetap berjalan.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalbar Aloysius, delapan fraksi menyepakati pengesahan Perubahan APBD 2025 menjadi Perda.

Pengesahan ini juga disertai dengan catatan penting, yaitu penggunaan anggaran harus tepat sasaran di tengah tantangan ekonomi nasional dan global.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Gelontorkan Rp475 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Berat di 2025

Catatan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui RAPBD Perubahan 2025,” pungkas Norsan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id