Soal Dugaan Pembiaran Aksi Anarkis dan Penjarahan, Wakil Panglima TNI: Kami Bergerak Jika Diminta Presiden

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita membantah tudingan bahwa pihaknya melakukan pembiaran terhadap aksi anarkis dan penjarahan yang terjadi selama kericuhan demonstrasi.

Ia menegaskan bahwa TNI hanya bisa bergerak setelah menerima permintaan resmi dari Presiden atau pejabat terkait.