Forum ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Jasa Konstruksi, dan merupakan amanah dari Forum Jasa Konstruksi tahun 2024.
Rapat tersebut membahas dua agenda utama. Pertama, finalisasi Surat Keputusan (SK) Formajakon yang akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Barat.
Kedua, penyusunan program kerja organisasi yang akan menjadi pedoman bagi langkah ke depan.
Baca Juga: Harapan Masyarakat Konstruksi Kalbar Terhadap Kepemimpinan Ria Norsan-Krisantus
Dalam sambutannya, Ketua Formajakon Ir. Baskoro Efendy menekankan pentingnya forum ini untuk memperjuangkan kepentingan para pelaku jasa konstruksi di tengah tantangan pembangunan yang kian kompleks.
“Advokasi hukum adalah kebutuhan mendesak. Banyak persoalan yang dihadapi pelaku jasa konstruksi, mulai dari perjanjian kerja, sengketa proyek, hingga keterlambatan pembayaran. Formajakon hadir untuk membantu mencarikan solusi, memberikan pendampingan, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum bagi seluruh anggotanya.” ujar Baskoro Efendy.
Dengan program kerja yang jelas, Formajakon diharapkan menjadi mitra strategis bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam membangun sektor jasa konstruksi yang lebih profesional, transparan, dan berdaya saing.
“Kami ingin Formajakon berdiri sebagai forum independen yang mampu memberikan sumbangsih nyata. Bukan hanya untuk pelaku jasa konstruksi, tetapi juga untuk masyarakat luas yang akan merasakan langsung manfaat dari pembangunan yang berkualitas,” tutup Baskoro.
Rapat berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Ke depannya, Formajakon berkomitmen untuk segera menuntaskan finalisasi SK dan menyosialisasikan program kerjanya agar manfaatnya bisa dirasakan oleh para pelaku jasa konstruksi di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Formajakon Temu Perdana, Susun Kepengurusan dan Persiapkan AD/ART
(*Red)
















