DPRD Kayong Utara Tinjau Dugaan Pencemaran Sungai Siduk di Desa Riam Berasap Jaya

DPRD Kayong Utara bersama perwakilan dinas terkait meninjau langsung kondisi Sungai Siduk usai menerima keluhan warga soal dugaan pencemaran. (Dok. Ist)
DPRD Kayong Utara bersama perwakilan dinas terkait meninjau langsung kondisi Sungai Siduk usai menerima keluhan warga soal dugaan pencemaran. (Dok. Ist)

Turut hadir perwakilan Dinas Perkim LH Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang untuk memastikan dugaan pencemaran Sungai Siduk.

Sungai ini menjadi batas wilayah kedua kabupaten sekaligus sumber kehidupan masyarakat sejak lama.

“Dalam audiensi, Kepala Desa Riam Berasap Jaya, Bastarin, bersama Ketua BPD Rabuansyah menyampaikan sejumlah persoalan, salah satunya kondisi air Sungai Siduk yang kini diduga tercemar,” kata Kamiriluddin.

Menurutnya, warga menduga pencemaran berasal dari aktivitas perkebunan kelapa sawit PT Kayung Garo Lestari (KAL) yang kini telah diakuisisi PT FR.

“Jarak perkebunan dengan sungai sangat dekat. Bahkan saya melihat langsung ada tanaman sawit yang hanya berjarak 20–30 meter dari sungai,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Perkim LH Ketapang mengambil sampel air Sungai Siduk untuk diuji laboratorium. Hasil uji laboratorium diperkirakan keluar dalam 14 hari.

Baca Juga: JKU E-Sport Season 3: Puluhan Tim Bertarung di Turnamen Mobile Legends dan PUBG Kayong Utara

“Kita sama-sama menunggu hasil uji, apakah air Sungai Siduk masih layak dikonsumsi atau tidak,” tambah Kamiriluddin.

(ra)