Bupati Kubu Raya Gelar Rapat Mendadak Bahas Kendaraan Bertonase Besar Lewati Jalan Masyarakat

Rapat yang digelar Bupati Kubu Raya H. Sujiwo bersama Camat Sungai Ambawang, Camat Kuala Mandor B, dan para kepala desa membahas penertiban kendaraan bertonase besar yang melintasi jalan masyarakat.
Rapat yang digelar Bupati Kubu Raya H. Sujiwo bersama Camat Sungai Ambawang, Camat Kuala Mandor B, dan para kepala desa membahas penertiban kendaraan bertonase besar yang melintasi jalan masyarakat. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, secara mendadak mengadakan rapat penting bersama Camat Sungai Ambawang, Camat Kuala Mandor B, serta sejumlah kepala desa pada Selasa (2/9/2025).

Pertemuan yang digelar di ruang kerja Bupati ini fokus membahas keluhan masyarakat terkait semakin maraknya kendaraan bertonase besar yang melintasi jalan desa dan permukiman warga.

Baca Juga: Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Digalakkan Polres Sambas di Titik-titik Rawan

Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap infrastruktur jalan dan kenyamanan warga.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sujiwo menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak negatif lalu lintas kendaraan bermuatan berat, terutama pada infrastruktur jalan kabupaten yang baru saja rampung diperbaiki.

Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas jalan yang telah dibangun dengan susah payah.

“Ini bukan hanya tentang kenyamanan masyarakat, tapi juga soal keberlangsungan infrastruktur yang kita bangun dengan anggaran daerah. Jalan kabupaten yang baru diperbaiki akan cepat rusak jika terus-menerus dilalui kendaraan bermuatan berlebih. Ini harus kita antisipasi segera,” tegas Bupati.

Bupati Sujiwo menjelaskan bahwa jalan desa dan jalan kabupaten dirancang dengan spesifikasi tertentu yang tidak diperuntukkan menahan beban kendaraan berat seperti truk pengangkut hasil tambang, kayu, atau sawit.

Jika tidak ada pengaturan yang tegas, anggaran daerah akan terus-menerus terbebani untuk biaya perbaikan jalan yang seharusnya bisa bertahan dalam jangka waktu yang lebih lama.

Pengelolaan kendaraan bertonase besar menjadi krusial untuk keberlanjutan infrastruktur.

Baca Juga: Penindakan Kendaraan ODOL Diperketat, Polres Melawi Mulai Sosialisasi Juni 2025

Menindaklanjuti hal ini, Camat Sungai Ambawang, Jurin, dan Camat Kuala Mandor B, H. Muhamad, diinstruksikan untuk segera berkoordinasi dengan seluruh kepala desa.

Tujuan koordinasi ini adalah untuk mendata titik-titik rawan kerusakan serta mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang aktif melintas di jalur tersebut.