Tak Hanya Isu Nasional, BEM FISIP UNTAN Sampaikan Tuntutan Isu Daerah dalam Aksi ‘Reformasi Wakil Rakyat!’

" Ketua BEM FISIP UNTAN, Debora, bersama perwakilan mahasiswa lainnya saat menyerahkan berkas tuntutan kepada pihak Ketua DPRD, Gubernur dan Polda Kalimantan Barat. (Dok. Faktakalbar.id)"
Ketua BEM FISIP UNTAN, Debora, bersama perwakilan mahasiswa lainnya saat menyerahkan berkas tuntutan kepada pihak Ketua DPRD, Gubernur dan Polda Kalimantan Barat. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura (UNTAN) secara tegas mengecam aksi demonstrasi yang berujung anarkis dan melenceng dari tujuan awal.

Kecaman ini disampaikan di tengah gelombang demonstrasi yang marak di seluruh Indonesia, termasuk di Pontianak, menuntut reformasi DPR RI.

Gelombang protes dipicu oleh kebijakan kenaikan tunjangan rumah anggota DPR RI yang mencapai Rp50 juta per bulan.

Kebijakan ini dinilai sangat melukai hati masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Baca Juga: Demo Hari Ke-4 di Pontianak, Ratusan Mahasiswa dan Warga Geruduk Polda Kalbar Tuntut Copot Kapolda dan Kapolri

Kebijakan ini kontras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memangkas anggaran sebesar Rp306,7 triliun, yang berimbas pada kenaikan pajak di daerah.

Aksi demonstrasi di Pontianak sendiri dimulai sejak 27 Agustus 2025.

BEM FISIP UNTAN melihat adanya upaya pengalihan isu dari tuntutan reformasi DPR menjadi isu represifitas aparat, yang berujung pada kekacauan.

Tuntutan BEM FISIP UNTAN

Menanggapi situasi ini, BEM FISIP UNTAN menggelar seruan aksi damai, Senin (1/9/2025) dengan beberapa tuntutan utama, baik di tingkat nasional maupun regional. Berikut adalah poin-poin tuntutan yang disuarakan:

Menuntut Reformasi DPR

  1. Mendesak DPR RI untuk memublikasikan rincian biaya terkait isu kenaikan tunjangan.
  2. Membentuk lembaga independen untuk mengevaluasi dan mengawasi kinerja DPR RI.
  3. Mempertanyakan tidak adanya potongan pajak dari keseluruhan gaji dan tunjangan anggota DPR.
  4. Mengembalikan marwah DPR sebagai penyambung lidah rakyat.
  5. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa seluruh anggota DPR, baik di pusat maupun daerah.
  6. Menyiarkan secara langsung setiap rapat dan pengambilan keputusan DPR.
  7. Merampingkan anggaran dan mengurangi jumlah anggota DPR yang tidak kompeten.

Baca Juga: Duduk Bersila dan Beri Bunga, Aksi Damai di Singkawang Tuai Apresiasi Wali Kota

Tuntutan Isu Daerah di Kalimantan Barat

Selain isu nasional, BEM FISIP UNTAN juga menyoroti berbagai permasalahan di Kalimantan Barat, antara lain: