Faktakalbar.id, SAMBAS – Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sambas Bergerak menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Sambas, Senin (1/9/2025).
Massa kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol kekecewaan dan kesedihan terhadap kondisi bangsa.
Mereka juga membawa berbagai atribut berupa poster dan bendera yang berisi kritik atas kebijakan pemerintah maupun DPR.
Dalam aksi tersebut, ada sembilan tuntutan utama yang disepakati antara pendemo, DPRD, dan Pemerintah Daerah Sambas, yaitu:
- Menolak kenaikan tunjangan gaji DPR.
- Mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian.
- Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
- Mendesak pemerataan infrastruktur di Kabupaten Sambas.
- Menuntut perhatian serius pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga honorer dan guru.
- Mendesak Pemda segera membentuk Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD).
- Meminta kejelasan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang meresahkan masyarakat.
- Menuntut penjelasan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sambas.
- Evaluasi menyeluruh terhadap Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sambas yang disebut mencapai 28 persen dari APBD.
Muhammad Farhan, koordinator HMI Sambas, menegaskan pihaknya memberikan batas waktu 7×24 jam kepada pemerintah daerah untuk menanggapi tuntutan tersebut.
Jika tidak, massa berjanji akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar.
“Kalau tidak ditanggapi, kami akan datang lagi dengan aksi yang mungkin lebih berlawanan dan lebih besar,” tegas Farhan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dari sembilan tuntutan, pihaknya mengerucutkan menjadi empat isu prioritas, yaitu persoalan PETI, kesejahteraan tenaga honorer dan guru, serta evaluasi menyeluruh terhadap Pokir DPRD.
“Masalah PETI sangat meresahkan masyarakat. Begitu juga kesejahteraan guru honorer yang harus jadi prioritas. Selain itu, bengkaknya Pokir DPRD harus dievaluasi agar pro terhadap rakyat,” pungkasnya.
(DNS)
















