Faktakalbar.id, PONTIANAK – Menyikapi situasi terkini di Kota Pontianak, Bahasan mengimbau agar aksi demonstrasi yang berlangsung tetap berjalan tertib dan tidak menimbulkan kerusakan fasilitas umum.
Baca Juga: Mahasiswa Untan Diduga Terkena Peluru Karet Saat Aksi di Pontianak, Alami Luka Kepala
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, tetapi harus dilakukan dengan cara-cara damai.
“Pemerintah Kota Pontianak pada prinsipnya tidak mempermasalahkan adanya demonstrasi. Itu adalah bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin undang-undang. Namun, kami berharap dilakukan tanpa tindakan anarkis, tidak merusak lingkungan maupun fasilitas umum,” ujarnya saat ditemui di Ruang Pontive Center, Sabtu, (30/08/2025).
Pernyataan itu disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi virtual dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai perkembangan situasi terkini di berbagai daerah.
Bahasan menambahkan, pemerintah tetap akan memperbaiki kerusakan fasilitas umum yang timbul akibat aksi unjuk rasa. Namun, ia menegaskan hal itu tentu dilakukan sesuai kemampuan yang ada.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















