Faktakalbar.id, SURABAYA – Sebanyak 43 orang peserta Aksi Solidaritas di Surabaya untuk Affan Kurniawan dilaporkan ditangkap oleh aparat kepolisian saat menggelar demonstrasi di depan Gedung Grahadi, Jumat (29/8/2025).
Mirisnya, sebagian besar dari mereka yang diamankan merupakan anak di bawah umur.
Fakta ini diungkapkan oleh Direktur YLBHI-LBH Surabaya, Habibus Shalihin, yang juga menyoroti adanya dugaan upaya penghalangan dari aparat bagi para pendamping hukum untuk memberikan bantuan.
“Setidaknya sampai jam 07.34 WIB massa aksi yang ditangkap dalam aksi di Surabaya kurang lebih 43 orang, mayoritas adalah anak di bawah umur,” kata Habibus dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).
Dugaan Represi dan Pelanggaran Hak
Habibus menjelaskan bahwa para peserta aksi yang ditangkap tidak hanya kesulitan mendapatkan akses bantuan hukum, tetapi juga diduga mengalami tindakan sewenang-wenang lainnya dari aparat di lapangan.
“Massa aksi yang ditangkap juga dihalang-halangi untuk mendapatkan akses bantuan hukum. Bahkan banyak demonstran dalam pengaduan dipaksa menjalani penggeledahan barang pribadi tanpa dasar hukum yang sah,” ungkapnya.
















