Mereka saat ini sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri serta Propam Mako Brimob.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengonfirmasi penangkapan dan proses pemeriksaan tersebut pada Kamis (28/8/2025) malam.
“Dan pemeriksaannya dilaksanakan di Kwitang karena anggota tersebut satuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya. Jadi saat ini tujuh orang tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Irjen Pol Abdul Karim di RSCM, Jakarta Pusat.
Meskipun ketujuh anggota telah diamankan, Abdul Karim menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran dari masing-masing individu di dalam kendaraan rantis tersebut, termasuk siapa yang berada di balik kemudi saat insiden terjadi.
“Kita masih dalami perannya, dalam rangka pemeriksaan. Belum tau siapa yang menyetir, tapi yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan,” katanya.
Abdul Karim menegaskan komitmen Polri untuk menangani kasus ini secara cepat dan transparan. Untuk memastikan objektivitas, pihaknya juga telah menggandeng pihak eksternal, yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), untuk turut mengawasi jalannya proses pemeriksaan.
“Kami sudah meminta Kompolnas untuk melibatkan diri dalam proses pemeriksaan,” tambah dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah secara langsung menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi Polri.
Baca Juga: Kronologi Driver Ojol Tewas Dillindas Mobil Taktis Brimob di Pejompongan
Beliau mengaku sangat menyesali peristiwa yang terjadi usai demonstrasi di Jakarta tersebut dan telah memerintahkan Divisi Propam untuk menangani kasus ini hingga tuntas, sebagai bukti keseriusan institusi dalam menangani insiden polisi ditangkap kasus ojol yang telah menarik perhatian luas masyarakat ini.
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit.
(*Red)
















