7 Polisi Ditangkap Terkait Insiden Rantis Lindas Driver Ojol Hingga Tewas

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri meminta maaf kepada keluarga korban yang tewas dilindas Rantis Brimob. (Tangkapan Layar YouTube/MetroTV)
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri meminta maaf kepada keluarga korban yang tewas dilindas Rantis Brimob. (Tangkapan Layar YouTube/MetroTV)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Penyelidikan kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, terus bergulir.

Sebanyak tujuh anggota kepolisian telah ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Perkembangan terbaru dari kasus tragis ini adalah sebanyak tujuh polisi ditangkap kasus ojol tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga: GoTo Pastikan Affan Kurniawan Adalah Driver Gojek yang Tewas Terlindas Rantis Brimob

Ketujuh polisi yang diamankan adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.