Faktakalbar.id, SAMBAS – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah perbatasan kembali menjadi perhatian serius, mendorong berbagai pemangku kepentingan lintas sektor di Kabupaten Sambas untuk mendeklarasikan komitmen bersama.
Deklarasi untuk melawan karhutla ini digelar di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kamis (28/8/2025).
Kegiatan ini melibatkan unsur penting, mulai dari Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan, Daops Manggala Agni Kalimantan IX/Singkawang, Forkopimcam Sajingan Besar, PLBN Aruk, KSDA Sajingan, tokoh adat, penyuluh pertanian, hingga perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Sahat Irawan Manik dari Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan menegaskan, karhutla di kawasan perbatasan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut strategi nasional dan kedaulatan negara.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, Kejari Sambas Sukses Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat
“Wilayah perbatasan adalah garda terdepan kedaulatan Indonesia. Pencegahan karhutla tidak hanya melindungi hutan dan masyarakat, tetapi juga menjaga nama baik bangsa di mata dunia,” ujarnya.
Sahat menambahkan, penanganan karhutla memerlukan langkah kolaboratif dari semua pihak, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga respons cepat di lapangan.
Tanpa sinergi, ancaman asap lintas batas berpotensi merugikan citra Indonesia dan memicu ketegangan diplomatik dengan negara tetangga.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















