Sambas  

Mahasiswa Sambas Ultimatum Pemda dan DPRD, Desak Usut Pencemaran Sungai Sambas

"Mahasiswa Sambas mendesak Pemda dan DPRD mengusut tuntas pencemaran Sungai Sambas yang diduga akibat PETI. Mereka mengancam akan turun ke jalan jika tuntutan diabaikan. (Dok. Faktakalbar.id)"
Mahasiswa Sambas mendesak Pemda dan DPRD mengusut tuntas pencemaran Sungai Sambas yang diduga akibat PETI. Mereka mengancam akan turun ke jalan jika tuntutan diabaikan. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Polemik pencemaran Sungai Sambas yang diduga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ledo, Bengkayang, semakin memanas.

Lambannya penanganan membuat sejumlah kepala desa di Kecamatan Sejangkung terpaksa mendatangi Polda Kalbar pada Senin (25/8/2025) untuk melaporkan dugaan pencemaran tersebut.

Luffi Ariadi, Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (DEMA FH) Sambas, mengecam keras kerusakan Sungai Sambas.

Ia menilai, pencemaran ini bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga bentuk pengkhianatan negara sekaligus bukti gagalnya DPRD Sambas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga: Pemuda 23 Tahun Tewas Tabrakan dengan Truk Tangki di Galing Sambas

“Konstitusi jelas menjamin hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat. UU sudah tegas, pelaku PETI bisa dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Tapi masyarakat tetap menderita, air keruh, bahkan harus membeli air bersih setiap hari,” tegasnya.

Luffi juga menuding adanya potensi penyalahgunaan anggaran daerah.

“Setiap tahun APBD Sambas mengalokasikan anggaran lingkungan dan air bersih. Kalau sungai tetap rusak, patut diduga ada salah kelola. DPRD jangan sibuk mengurus proyek, sementara rakyat perlahan mati karena krisis air,” kritiknya.

Mahasiswa, lanjutnya, menuntut aparat hukum menindak tegas aktor besar di balik tambang ilegal, bukan hanya pekerja lapangan.

Baca Juga: Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Pemangkat, 5 Paket Diamankan

Mereka juga mendesak DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Lingkungan Hidup dan membuka transparansi APBD.

“Kami beri ultimatum. Jika tuntutan diabaikan, mahasiswa akan turun ke jalan, menuntut audit BPK hingga menempuh jalur hukum class action bersama masyarakat,” ancamnya.

Senada, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sambas, Muhammad Farhan, menilai PETI telah merampas sumber kehidupan masyarakat.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id