Faktakalbar.id, NASIONAL – Kewenangan dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mengalami perubahan signifikan mulai tahun depan.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipastikan tidak akan lagi memulai proyek baru dan secara bertahap menyerahkan tanggung jawab penuh kepada Otorita IKN (OIKN) yang kini telah beroperasi secara resmi.
Baca Juga: Nasib IKN di Tangan Prabowo: Ini Rencana dan Anggaran yang Disiapkan Pemerintah
Selanjutnya, Kementerian PU hanya akan berfokus untuk menyelesaikan proyek-proyek kontrak tahun jamak (multiyear contract/MYC) yang telah dimulai sejak tahun 2022.
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa penyelesaian proyek-proyek yang tersisa menjadi prioritas utama pihaknya.
“MYC belum selesai semuanya, mudah-mudahan tahun ini. Paling lambat 2026 sudah selesai,” kata Diana pada hari Senin (25/8).
Sejak penugasan pembangunan IKN di era Presiden Joko Widodo pada 2022, Kementerian PU telah menjadi tulang punggung dalam pengerjaan berbagai infrastruktur dasar, mulai dari pembangunan jalan tol, saluran air bersih, hingga gedung-gedung pemerintahan.
Hal ini dilakukan karena pada saat itu, lembaga khusus pengelola IKN, yakni OIKN, belum terbentuk dan masih dalam tahap penataan struktur.
















