Menurutnya, angka pertumbuhan tersebut tidak sejalan dengan kondisi riil ekonomi yang dirasakan masyarakat.
“Kalau saya mengatakan memang perlu prihatin dan saya mohon maaf ke BPS saya melihat sendiri ada keraguan dari survei yang dilakukan BPS, keraguan ini tentu dengan banyaknya data yang juga bisa kita lihat kondisi-kondisi sekarang,” tutur La Tinro di Gedung DPR, Jakarta, Selasa malam (26/8/2025).
Ia juga menyoroti total anggaran BPS yang sudah besar namun dianggap menghasilkan data yang dipertanyakan.
“Berapa sih biaya yang sudah kita keluarkan? Tadi disebutkan Rp 6 triliun, ditambah lagi Rp 1 triliun, menjadi Rp 7 triliun. Kalau hanya menyajikan data yang salah tidak ada gunanya. Saya tidak tertarik membicarakan masalah tambahan anggaran kalau ini sebenarnya belum clear,” tegas La Tinro.
Ia mengingatkan bahwa data yang keliru dapat berakibat fatal karena bisa menyebabkan pemerintah salah dalam mengambil kebijakan.
“Jangan sampai karena ada keinginan-keinginan yang lain sehingga terjadilah kesalahan,” tambahnya.
Kritik serupa datang dari Anggota Fraksi Golkar, Juliyatmono, yang meminta penjelasan metodologi BPS.
“Karena kenyataannya orang merasakan agak susah tapi bertumbuh seperti ini, mungkin bisa dijelaskan ke kami-kami ini tentang metodologi singkat di mana posisi pertumbuhan itu yang paling sentral,” ungkapnya.
Sementara itu, Bonnie Triyana dari Fraksi PDI Perjuangan bahkan menyinggung adanya laporan media nasional yang menuduh BPS telah memanipulasi data.
“Ada tuduhan bahwa BPS disebut oleh Tempo itu mengutak-atik angka pertumbuhan ekonomi,” kata Bonnie.
Jawaban dan Penjelasan Kepala BPS
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (akrab disapa Winny) menegaskan bahwa BPS bekerja berdasarkan pengukuran data dan fakta, bukan asumsi atau proyeksi.
“Kami tidak melakukan proyeksi, dan kami juga tidak menghasilkan statistik ini dengan asumsi dan persepsi. Kami adalah lembaga satu-satunya resmi negara yang menghasilkan data PDB dengan cara mengukur dan mengumpulkan melalui 1.058 variabel yang kami gunakan,” jelas Amalia.
Winny menekankan bahwa metodologi BPS mengacu pada standar internasional yang diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Komisi Statistik PBB dan OECD.
Baca Juga: Motor Penggerak Ekonomi RI Bergeser? Sulawesi Pimpin Laju Pertumbuhan Regional
Proses pengumpulan dan perhitungan data pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) dan regional (PDRB) dilakukan secara konsisten dalam waktu singkat, yakni 35 hari kerja.
“Ini tidak mudah mendapatkan kepercayaan menjadi UN Regional Hub,” ungkap Winny, merujuk pada kepercayaan komunitas global terhadap BPS sebagai tuan rumah UN Regional Hub on Big Data.
Usulan Tambahan Anggaran dan Kesimpulan Rapat
Di tengah perdebatan, Amalia mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,65 triliun untuk tahun 2026 dari pagu awal Rp6,85 triliun. Tambahan ini diperlukan untuk mendanai 10 kegiatan strategis yang belum teranggarkan, termasuk kelanjutan Sensus Ekonomi 2026 yang merupakan amanat undang-undang.
“Oleh sebab itu apabila berkenan kami mengusulkan dan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,65 triliun sehingga ini dapat memenuhi kebutuhan total kami sekitar Rp8,5 triliun,” ujar Amalia.
Meski demikian, Komisi X DPR belum menyetujui usulan tersebut. Rapat menyimpulkan bahwa diperlukan pendalaman lebih lanjut terkait pagu dan usulan tambahan anggaran BPS.
“Komisi X DPR RI dan BPS RI sepakat akan melakukan RDP atau konsinyasi materi rancangan RKA K/L Tahun 2025 dalam waktu dekat,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, saat membacakan kesimpulan rapat.
DPR memberikan beberapa catatan, termasuk meminta BPS memastikan Sensus Ekonomi 2026 berjalan baik dan menyediakan data statistik yang objektif serta dapat divalidasi kebenarannya.
(*Red)
















