Faktakalbar.id, JAKARTA – Suharto secara resmi mengemban amanah baru sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang yudisial setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/2025) pagi.
Pengangkatan Suharto didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/P Tahun 2025.
Baca Juga: Komjen Eddy Hartono Kembali Pimpin BNPT, Dilantik Langsung oleh Presiden Prabowo
Keppres tersebut mengatur tentang pemberhentian dengan hormat wakil ketua MA bidang non-yudisial sekaligus pengangkatan wakil ketua MA bidang yudisial yang baru.
Rangkaian acara kenegaraan ini dimulai dengan pembacaan Keppres oleh perwakilan dari Sekretariat Negara, yang menjadi landasan hukum pelantikan.
Momen puncak acara adalah ketika Suharto dengan tegas mengucapkan sumpah jabatannya, yang dipandu sesuai dengan keyakinannya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















