Beberapa proyek pembangunan yang ada bahkan diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah dicairkan.
Seorang warga lainnya menunjuk kondisi infrastruktur sebagai bukti adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran.
“Lihat saja jalan kampung kami, masih rusak. Sementara dana miliaran sudah dikucurkan dari pusat. Kalau tidak ada penjelasan, patut kita curigai ada permainan,” ungkapnya.
Kepercayaan Publik Runtuh
Penyegelan kantor desa ini bukanlah aksi spontan. Warga mengaku telah berulang kali mencoba meminta penjelasan dari perangkat desa, namun upaya mereka selalu sia-sia dan tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Kekecewaan yang menumpuk akhirnya mendorong mereka untuk melakukan aksi yang lebih tegas.
Baca Juga: Lahan Disegel, Ratusan Petani Sawit Melawi Geruduk Kantor Bupati
Seorang ibu rumah tangga yang turut serta dalam aksi tersebut menyuarakan kelelahannya terhadap janji-janji tanpa realisasi.
“Kami capek dijanjikan transparansi tapi tidak ada bukti. Desa ini bukan milik segelintir orang, ini milik masyarakat. Jangan sampai dana desa jadi bancakan,” ujarnya.
Aksi ini menjadi pesan keras bahwa masyarakat menuntut pemerintah desa untuk segera membuka semua data pengelolaan dana desa.
Lebih jauh, mereka mendesak inspektorat, aparat penegak hukum, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dan melakukan audit menyeluruh.
Baca Juga: Dituding Tak Transparan, Kebun Sawit Milik Anak Usaha Sampoerna Agro Disegel Petani Plasma di Landak
Warga menegaskan bahwa transparansi dana desa adalah kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Kalau ada yang bermain, harus diproses hukum. Jangan ada tebang pilih. Kami tidak takut melawan ketidakadilan,” seru massa aksi.
(*Red)
















