Operasi Penertiban PETI di Bengkayang Diduga Bocor, Penambang Sempat Hentikan Aktivitas

"operasi-penertiban-peti-bengkayang-diduga-bocor-sebagian-penambang-mulai-beraktivitas"
Rencana operasi penertiban PETI di Sungai Sebalo, Bengkayang, diduga bocor. Sebagian penambang kembali beraktivitas, sementara dampak pencemaran dirasakan hingga ke Sambas. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, BENGKAYANG – Rencana operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) skala besar di kawasan Sungai Sebalo, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, diduga bocor. Informasi ini menyebabkan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut sempat berhenti serentak selama beberapa waktu.

Namun, berdasarkan konfirmasi terbaru, sebagian penambang dilaporkan telah kembali bekerja dalam satu hingga dua minggu terakhir, meskipun banyak juga yang masih memilih berhenti karena khawatir adanya operasi.

Kondisi ini diperkuat oleh kesaksian warga setempat yang memantau langsung situasi di lapangan. Menurutnya, informasi mengenai razia menyebar cepat di kalangan para pekerja.

“Memang sempat berhenti total pas dengar kabar mau ada operasi. Tapi itu, kan, informasinya bocor, jadi taulah sama-sama. Satu-dua minggu ini, yang berani-berani sudah mulai turun lagi, tapi belum semua. Masih banyak yang takut, nunggu situasi aman betul,” ungkap seorang warga yang tinggal di sekitar aliran sungai, saat dikonfirmasi kembali pada Jumat (22/8/2025).

Informasi yang dihimpun dari laporan warga menyebutkan, dugaan kebocoran operasi ini menyeret nama oknum aparat. Seorang oknum anggota Polsek berinisial (TJ) diduga ikut terlibat dan memiliki lebih dari lima set mesin PETI di area Sungai Sebalo, belum termasuk unit yang beroperasi di darat.

Baca Juga: PETI Kolam Biru Selakau Tua Sambas Kembali Beroperasi, APH Tidak Mampu Amankan Pelaku

Selain itu, oknum tersebut diduga menerima setoran dari para penambang dengan jumlah bervariasi antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per minggu.

Jaringan tambang ilegal ini disinyalir tidak hanya melibatkan oknum aparat. Laporan warga juga menunjuk pada seorang pemain lokal skala besar berinisial (BRD), yang bertindak sebagai pemilik PETI sekaligus penampung emas. Emas hasil tambang kemudian diduga dijual kepada seseorang berinisial (MDS) di pusat kota Kabupaten Bengkayang.

Dampak pencemaran dari aktivitas di hulu sungai ini dirasakan hingga ke Kabupaten Sambas. Persoalan ini bahkan membuat DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sambas, Rahmadi, menegaskan bahwa kondisi air Sungai Sambas yang keruh diduga kuat berasal dari aliran sungai di Bengkayang.

“Hearing ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap jeritan masyarakat. Ini bukan lagi masalah lingkungan biasa, ini krisis kesehatan. DLHK Provinsi Kalbar harus segera turun tangan, jangan sampai rakyat Sambas terus mandi air racun!” tegas Rahmadi.

Tidak berhenti di situ, dampak pencemaran ini mendorong sejumlah kepala desa dari Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, untuk mendatangi Polda Kalbar pada hari ini, Senin (25/8/2025).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id