Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Jumat (22/08/2025). Modus penyelundupan narkoba makin bervariasi. Sepasang kekasih, SI (38) dan AN (34), ditangkap Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya setelah kedapatan menyelundupkan sabu dalam paket kue.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Singkawang Tangkap Satu Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Kasus ini terungkap Rabu (13/08/2025) di Bandara Supadio, Kubu Raya.
Petugas kargo mencurigai sebuah paket berisi camilan, namun setelah diperiksa ditemukan sabu seberat 3,47 gram bruto.
“Paket itu terlacak ke SI di Pontianak Kota. Dari hasil penyelidikan, SI dan AN diamankan di rumah kawasan Pontianak Utara,” ujar Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.
Pasangan tersebut diketahui berulang kali mengedarkan sabu lintas provinsi dengan modus serupa.
Barang pesanan dikirim ke Kota Tangerang, transaksi dilakukan melalui WhatsApp, uang ditransfer, dan sabu dibeli di kawasan Kampung Beting, Pontianak.
















