Faktakalbar.id, SAMBAS – Seorang pria berinisial DP (35), warga Kota Singkawang, ditangkap polisi di Kecamatan Pemangkat setelah kedapatan membawa paket sabu siap edar.
Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (17/08/2025) di depan Warung Juragan Kopi, Jalan Gedung Nasional, Desa Pemangkat Kota.
Aksi cepat kepolisian berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka.
















