Sambas  

Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Pemangkat, 5 Paket Diamankan

Polres Sambas mengamankan barang bukti sabu seberat 5,64 gram dari tangan tersangka DP di Pemangkat. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Polres Sambas mengamankan barang bukti sabu seberat 5,64 gram dari tangan tersangka DP di Pemangkat. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Seorang pria berinisial DP (35), warga Kota Singkawang, ditangkap polisi di Kecamatan Pemangkat setelah kedapatan membawa paket sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (17/08/2025) di depan Warung Juragan Kopi, Jalan Gedung Nasional, Desa Pemangkat Kota.

Aksi cepat kepolisian berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka.