Polisi Bongkar Modus Kirim Sabu dalam Paket Kue, Sepasang Kekasih Ditangkap

Kedua tersangka berinisial SI dan AN yang diamankan oleh Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya. (Dok. Polres Kubu Raya)
Kedua tersangka berinisial SI dan AN yang diamankan oleh Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya. (Dok. Polres Kubu Raya)

Petugas menaruh curiga pada sebuah paket yang hendak dikirim ke luar Kalimantan Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sabu dengan berat bruto 3,47 gram yang dikemas rapi di antara makanan ringan dalam kotak tersebut.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, mengonfirmasi bahwa temuan tersebut segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Singkawang Ungkap Kasus Narkotika, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diringkus

Tim Labubu pun bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan, paket dari salah satu ekspedisi itu mengarah kepada SI warga Pontianak Kota,” kata Ade saat dihubungi pada Jumat (22/8/2025).

Penelusuran mendalam yang dilakukan Tim Labubu akhirnya membuahkan hasil. Tim berhasil mengamankan SI bersama pasangannya, AN.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa pasangan ini ternyata sudah berulang kali mengirimkan narkoba lintas provinsi menggunakan modus sabu dalam paket kue untuk menghindari kecurigaan.

Barang haram tersebut, menurut Ade, dipesan oleh seseorang dari luar pulau dan dibeli dari salah satu lokasi yang terkenal rawan peredaran narkoba di Pontianak.

“Barang tersebut dipesan seseorang di Kota Tangerang. Transaksi dilakukan lewat aplikasi WhatsApp, setelah itu pemesan mengirim uang, dan pelaku membeli barang di kawasan Kampung Beting, Pontianak,” jelas Ade.

Setelah mendapatkan sabu, pelaku kemudian mengemasnya bersama camilan untuk menyamarkannya sebelum dikirim melalui jasa ekspedisi.

Meski skenario rapi yang telah disusun keduanya terbongkar, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini belum berhenti.

Baca Juga: Dalam 8 Jam, Polres Ketapang Gulung Dua Jaringan Narkoba di Air Upas

Tim Labubu saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga kuat sebagai pemesan sekaligus pemilik barang haram tersebut.

“Saat ini Tim Labubu masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemilik dan pemesan. Kami Polres Kubu Raya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Ade.

(*Red)